Kasus TPPO sama bentuknya dengan perbudakan manusia

Cegah TPPO, Pemerintah Kabupaten PALI Pakai Jurus Jitu, Begini Bentuknya

Di Baca : 961 Kali
Sosialisasi pencegahan TPPO untuk meminimalisir kasus yang dikenal juga sebagai Human Trafficking, di Aula Kantor Pemkab PALI, Senin (28/08/2023). (Foto Humas Pemkab PALI Sumsel).
 

Demikian juga dalam penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, Kusmayadi mengajak Kepala Desa/Lurah, Camat, Sekolah-sekolah hingga OPD terkait supaya berperan aktif melakukan pengawasan.

“Bukan hanya pengawasan, kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKBPPPA PALI, A Gani Akhmad melalui Kabid PPA Kasmiyati mengemukakan tujuan kegiatan sosialisasi Pencegahan TPPO sebagai upaya Pemkab PALI meminimalisir kasus perbudakan manusia.

“Tujuan lainnya adalah untuk memberikan informasi mengenai pencegahan TPPO kepada masyarakat khususnya di Kabupaten PALI. Masyarakat diharapkan tidak menjadi korban tindak kejahatan tersebut. Selain itu Pemda, Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat juga diajak untuk bersama-sama ikut mengawasi serta mencegah dan mendeteksi dini TPPO,” harapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Dinas PPKBPPPA PALI menghadirkan narasumber dari Polres PALI yang diwakili KBO Reskrim AKP M Arafah dan Kejari PALI melalui Kasi Pidum. (sep).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar