Kasus TPPO sama bentuknya dengan perbudakan manusia

Cegah TPPO, Pemerintah Kabupaten PALI Pakai Jurus Jitu, Begini Bentuknya

Di Baca : 958 Kali
Sosialisasi pencegahan TPPO untuk meminimalisir kasus yang dikenal juga sebagai Human Trafficking, di Aula Kantor Pemkab PALI, Senin (28/08/2023). (Foto Humas Pemkab PALI Sumsel).
 

“Pencegahan kasus TPPO saat ini menjadi atensi pemerintah pusat, mengingat kasusnya cukup tinggi. Yang lebih miris adalah korban TPPO sebagian besar adalah perempuan dan anak,” imbuh Kusmayadi.

Kasus TPPO juga disebutkan Kusmayadi sama bentuknya dengan perbudakan manusia, yang tentunya di masa modern saat ini tindakan itu harus diberantas.

“Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia. Dengan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi juga komunikasi dalam melindungi serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum apabila kasus ini terjadi,” jelasnya.

Untuk pemberantasan TPPO, Kusmayadi juga menekankan perlunya kerjasama yang harmonis dan sinergi dari berbagai pihak.

“Terbangunnya sinergitas yang kuat diharapkan dapat menghapus kejadian TPPO. Penanganan korban juga membutuhkan adanya kolaborasi, koordinasi dan aksi bersama para stakeholder terkait sebagai tim kerja agar dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban serta saksi,” urainya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar