Pelapor Ajukan Permohonan Pencegahan, Pencekalan ke Luar Negeri

Pihak Koki Sunda Masih Bungkam Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai Freeland

Di Baca : 7526 Kali
Restoran Koki Sunda Jalan Sudirman Pekanbaru. (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pihak manajemen Koki Sunda Jalan Sudirman Pekanbaru hingga saat ini belum bersedia memberi penjelasan, konfirmasi kepada wartawan sehubungan masalah mengenai dugaan tindak pidana Penganiayaan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/289/III/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 30 Maret 2024 Pelapor A.n. Fauzan Darmansyah.

Manager Koki Sunda Pekanbaru, Hesti yang coba dikonfirmasi via stafnya di Koki Sunda Pekanbaru sejak Rabu lalu (15/5/2024) hingga Ahad (19/5/2024) belum menjawab pertanyaan yang disampaikan awak media ini via nomor WhatsApp yang diberikan stafnya di  Koki Sunda Pekanbaru.

Sementara dari Pelapor atas nama Fauzan Darmansyah telah mengajukan permohonan pencegahan/pencekalan ke Kapolresta Pekanbaru.

Kuasa hukum korban, Afriadi Andika SH MH, Ahad 19 Mei 2024 menerangkan telah mengirimkan surat permohonan pencegahan/pencekalan ke Kapolresta Pekanbaru, di antaranya bahwa kliennya Fauzan Darmansyah telah melakukan Laporan ke pihak Polresta Pekanbaru sebagaimana dimuat pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/289/III/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 30 Maret 2024 Pelapor A.n. Fauzan Darmansyah;







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar