togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Chef Restoran Koki Sunda Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
ancaman 2 tahun 8 bulan penjara

Chef Restoran Koki Sunda Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Di Baca : 1134 Kali
Restoran Koki Sunda

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Satreskrim Polresta Pekanbaru telah menetapkan seorang chef di Restoran Koki Sunda Pekanbaru jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan freelance.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Bery menyebut yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah chef A. Laporan dugaan penganiayaan itu dilayangkan oleh pengacara korban pada tanggal 30 Maret 2024 lalu.

"Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan terakhir kemarin penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan seorang tersangka yakni inisial A," kata Bery, Rabu (24/7/2024).

Chef A dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan dan atau pasal 352 KUHP dengan ancaman kurungan 3 bulan.

"(Penetapan tersangka, red) sudah diberitahukan kepada terlapor dan pelapor. Selanjutnya kita akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk tahap 1," ucap Bery.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar