Pejabat Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau
Dalam Suratnya ini, Tevairis menyampaikan pihak mereka dari aliansi masyarakat Riau tergabung dalam perkumpulan Pemuda Milenial Pekanbaru ingin melaporkan oknum pejabat DJP Pajak Provinsi Riau dari hasil investigasi yang mana dicurigai pembayaran pajak/NJOP yang diduga tidak sesuai dengan aturan pajak pemerintahan Republik Indonesia.
Memohon kepada Kajati Riau agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap pajak NJOP asset, IMB, dan PBB rumah mewah dan bangunan lainnya diduga tidak sesuai dengan luas dan bangunan dengan biaya pajak pertahunnya yang dimiliki oleh oknum Kanwil DJP Pajak Provinsi Riau atas nama inisial Wah yang memiliki jabatan sebagai Penelaah.
"Berharap tindakan ini dapat membantu pemberantasan korupsi di Indonesia. Terimakasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan," tulis Tevairis dalam suratnya," jelas Teva.
Tulis Komentar