LAPORAN PEMUDA MILENIAL PEKANBARU

Pejabat Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau

Di Baca : 1705 Kali
Perkumpulan Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Tevairis (kanan) jajaran memasukkan surat laporan di PTSP Kejati Riau di Pekanbaru, Kamis (7/9/2023). (azf)
 

Masalah lain yang dipertanyakan adalah keanehan pihak Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru yang sudah memasukkan tagihan utang pajak PT Hutahaean sekira Rp30 miliar kepada advokat di Pengadilan Niaga Medan beberapa waktu lalu namun dicabut kembali dibatalkan lagi oleh pihak Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru. Ada apa ya?

Sidang pertama di Pengadilan Niaga Medan beberapa bulan lalu, hadir utusan Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru Dina Silalahi. Namun sidang selanjutnya tak hadir lagi, surat dari Kantor Pajak Pekanbaru dirasakan aneh masuk ke Pengadilan Niaga Medan memberitahukan pencabutan dan pembatalan penagihan utang pajak PT Hutahaean sebesar sekira Rp30 miliar. Belakangan advokat mendapat kabar, perusahaan hanya mengangsur utang ke Negara Rp86 juta. Menurut advokat yang menangani kasus PKPU PT Hutahaean ini kalau tidak dicabut oleh pihak Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru utang PT Hutahaean ini, maka negara diuntungkan Rp30 miliar. Ada apa sebenarnya pihak pimpinan Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru? Sudah dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu ke Humas Kantor Pajak ini namun jawabannya berdalih banyak tidak tahu. Sejumlah advokat yang menangani kasus ini berharap kasus ini diselidiki aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi Riau.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar