BERSAMA STAKEHOLDER

PTPN V Distrik Barat dan Masyarakat Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak dan Ninja Sawit

Di Baca : 522 Kali
PTPN V Distrik Barat bersama stakeholder dan masyarakat mengadakan sosialisasi penertiban hewan ternak dan ninja sawit di Tandun, Sabtu (9/9/2023). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
 

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tandun, Ulik juga menyampaikan arahan, bahwa pemilik hewan ternak yang membiarkan hewan ternaknya merusak tanaman, juga bisa dikenakan hukuman pidana, sesuai aturan yang berlaku.

"Acara ini seperti ini juga rencananya  diadakan di kebun tapi belum tau kapan waktunya sebagai bentuk keseriusan dalam menangani penertiban hewan ternak di areal perkebunan," ucap Azhar Pulungan (staf bidang SDM/Hukum Distrik barat)

"mari saling kerjasama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita," imbau Kapolsek Tandun, Ulik. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar