PERTEMUAN GUBERNUR RIAU, BUPATI/WALI KOTA SE RIAU DENGAN JAJARAN KEJATI RIAU

Gubri : 111 Perusahaan di Riau Belum Memiliki HGU, 1,8 Juta Ha Sawit Masuk Dalam Kawasan Hutan

Di Baca : 859 Kali
Gubernur Riau Syamsuar.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sebanyak 256 perusahaan kelapa sawit ada terdaftar sebagai pemegang izin usaha perkebunan (IUP) di Provinsi Riau. Dari jumlah itu, 111 perusahaan di antaranya tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Sementara, 145 perusahaan lainnya sudah mengantongi HGU.

"Ada 256 perusahaan pemegang IUP dan IUP-B. Tapi 111 di antaranya belum memiliki HGU dan 145 lainnya sudah memiliki HGU," kata Gubernur Riau, Syamsuar saat menyampaikan pidatonya pada acara Jaga Zapin (jaga zona pertanian, perekonomian dan industri sawit di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (11/9/2022).

Lahan yang dikuasai perusahaan yang tidak memiliki HGU itu seluas 665.391,72 hektare (ha), sementara 1.009.476,92 ha dikuasai oleh perusahaan yang memiliki HGU.

Untuk itu, kata Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyurati dan mendorong bupati dan wali kota tentang kewajiban perusahaan di wilayahnya untuk segera mengurus perizinan dan HGU nya. Pemprov Riau juga bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menyelesaikan kasus tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar