Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Bery Juana Putra SIK MH :

Polresta Pekanbaru Panggil Perusahaan Kabel Fiber Optic yang Bikin Cedera Dua Siswa

Di Baca : 9538 Kali
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK MH.
 

Ibu korban, Rina Susanti menyebutkan, untuk melengkapi laporan, kedua anaknya telah divisum di RS Awal Bros Panam, Pekanbaru. Hasil visum tersebut  digunakan oleh pihak kepolisian untuk menguatkan bukti kasus tersebut.

"Berdasarkan itu (visum, red) pihak kepolisian telah memulai penyelidikan. Kami juga sudah di BAP di Polresta Pekanbaru. Sebelumnya kami telah melaporkan kasus anak kami yang menjadi korban jeratan kabel internet di Jalan SM Amin ke Polsek Tampan, Pekanbaru. Namun, penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Rina Susanti, Rabu lalu kepada wartawan (30/8/2023).

Hingga saat ini, kata Rina, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa kedua putranya itu.

"Belum ada yang bertanggungjawab," tegasnya.

Perlu diketahui, akibat insiden kabel internet yang melintang menjuntai di tengah jalan itu, putranya M Lutfi Fitriansyah mengalami luka lecet di leher dan dagu. Sementara M Faiz Fitriansyah kondisinya lebih parah. Dia mengalami luka di dagu, pipi, lutut pergelangan kaki dan mengalami keretakan tulang kaki kiri.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar