Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Bery Juana Putra SIK MH :

Polresta Pekanbaru Panggil Perusahaan Kabel Fiber Optic yang Bikin Cedera Dua Siswa

Di Baca : 6706 Kali
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK MH.
 

Penyidik Polresta Pekanbaru juga sedang menyelidiki truk besar bak tinggi yang diduga menyentuh dan menabrak kabel fiber optic tersebut sehingga kabelnya kendor  menjuntai ke jalan dan akhirnya mencelakai dua siswa.

"Kami akan panggil Iforte, dari hasil cek lapangan, cek kabel ada tulisan di kabel tersebut, kantornya tak di sini. Legalnya sudah ksmi undang ditunggu ke datangannya. Kabel dan boxnya sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra SIK MH.

Kalau ada unsur kelalaian dalam masalah ini dikenai sanksi pasal 360 KUHP bunyinya: Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru Riau telah memanggil sejumlah provider internet yang memasang kabel fiber optic di Jalan SM Amin, Panam, Pekanbaru untuk diperiksa.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar