41 Kg Sisik Trenggiling Asal Padang Sidempuan Diamankan Polisi di Pekanbaru

Pekanbaru, Detak Indonesia--Perdagangan gelap sisik trenggiling dari Padang Sidempuan ke Pekanbaru berhasil diungkap Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dari tangan tersangka Makmun Simamora (54) dari dua karung sisik hewan seberat 41 kilogram.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono dalam konferensi pers di Mapolda Riau Pekanbaru, Senin (25/9/2023) dua karung kulit trenggiling seberat 41 kg itu disita dari tersangka Makmun Simamora di Jalan Paus ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (15/9/2023).
"Tersangka warga Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara. Peran tersangka sebagai pemilik sisik satwa trenggiling," kata Hery, Senin (25/9/2023).

Sisik trenggiling 1 kg sisiknya berasal dari 3 ekor trenggiling yang dibunuh
Tulis Komentar