AKAN DISELUDUPKAN KE LUAR NEGERI

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ekor Trenggiling

Di Baca : 1665 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Aparat Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan satwa yang dilindungi, Trenggiling sebanyak 70 ekor. Hewan bersisik itu  dibawa oleh dua pelaku bernama Ali dan Ijup, warga Kabupaten Kuantan Singingi Riau dengan mobil Xenia.<\/p>\r\n\r\n

"Trenggiling hidup berhasil diamankan polisi, berikut dengan sisiknya. Lokasi penangkapan berada di jalur lintas timur Kabupaten Pelalawan, Riau,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang melalui Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam acara jumpa pers, Selasa (31\/10\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Menurut Kombes Gidion, penangkapan itu dilakukan Senin (30\/10\/2017). Saat itu, polisi mencegat kendaraan mobil Xenia saat melintas di Jembatan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dua pelaku sempat melarikan diri dan terlibat  kejar-kejaran dengan aparat polisi. Operasi penangkapan ini dipimpin Kanit II Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Setelah mobil dihentikan lalu digeledah, di dalam mobil ditemukan 70 ekor trenggiling dengan berat 301 kg. Sedangkan khusus sisiknya saja seberat 4 kg.<\/p>\r\n\r\n

Barang bukti (BB) trenggiling hidup dan sisik trenggiling itu rencananya akan diselundupkan Ijup dan Ali ke luar negeri (LN). Terbongkarnya kasus ini setelah aparat berwajib mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya bisnis hewan bersisik yang bernilai ekonomis cukup tinggi itu.<\/p>\r\n\r\n

Untuk mengungkap kasus itu, polisi sebelumnya menurut Kombes Gidion telah melakukan penyelidikan selama dua pekan, hingga pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti trenggiling dan kulitnya itu bernilai sekitar Rp200 juta.<\/p>\r\n\r\n

"Kedua tersangka ini pengepul dan jaringan penjual satwa yang dilindungi. Satu hewan seberat 1 kg dari pengepul dihargai senilai Rp300 ribu, setelah lepas ke tangan pembeli itu harganya naik menjadi Rp600 ribu," kata Gidion.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/mnmzty82ua\/31-ludup-trenggilingok.jpg","caption":"Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (foto atas). Dan foto bawah ekspos mengenai penangkapan 70 ekor satwa dilindungi trenggiling di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Selasa (31\/10\/2017). (Foto Ist)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar