Mencuri Sepeda Motor di 150 TKP, Polsek Sukajadi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor
“Dari laporan tersebut tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi tersebut, dari rekaman CCTV diketahui bahwa tersangka AA yang telah membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kompol Daud.
Dari informasi rekaman CCTV tersebut petugas langsung mengejar dan mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
“Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru yang sebelumnya berwarna hijau dengan nopol BM 3703 ABR milik korban,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, tambah Kapolsek, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (di)
Tulis Komentar