Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau

Tanpa AMDAL, Bahlil Berambisi Menggusur Warga Rempang Demi Investasi Tiongkok

Di Baca : 1091 Kali
Cuplikan video warga Rempang dipaksa relokasi oleh petugas BP Batam dikawal aparat beberapa waktu lalu. Komnas HAM menemukan potensi dugaan pelanggaran HAM karena ada tindakan intimidatif petugas terhadap warga Rempang. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia—Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lagi-lagi mengeluarkan pernyataan tidak berdasar. Pada konferensi pers Senin (25/09/2023), Bahlil yang selalu mengatasnamakan dirinya sebagai orang kampung mengklaim masyarakat Rempang bersedia dipindahkan ke lokasi lain di pulau yang sama secara sukarela.

Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan keinginan mayoritas masyarakat di lima Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Temuan Solidaritas Nasional untuk Rempang jelas menunjukkan fakta, mayoritas masyarakat di lima Kampung Melayu Tua masih konsisten menolak  pembangunan pabrik kaca milik Perusahaan Xinyi Group di atas tanah adat seluas 2.000 hektare. Investasi asal negeri Tiongkok yang sudah menggerakkan negara dengan kekuatan represifnya berupaya menggusur, tanpa dasar legalitas jelas, tanpa sertifikat hak pengelolaan dan dokumen Amdal.

Rencana penggusuran sebelas Kampung Melayu Tua di Rempang dan mengusik lima Kampung Melayu Tua lainnya di Pulau Galang dan Galang Baru dimodifikasi. Kini pemerintah bersama BP Batam dan instansi lainnya akan fokus pada penggusuran tahap I, di lokasi pabrik kaca akan dibangun. Lokasi Tahap I penggusuran di Pulang Rempang berada di Kampung Belongkeng, Kampung Pasir Panjang, Kampung Sembulang Tanjung, Kampung Sembulang Hulu, dan Kampung Pasir Merah.

Solidaritas terhadap warga Rempang juga datang dari Kalimantan Barat yang khusus datang demo ke BP Batam beberapa waktu lalu.

Selain menggusur, Pemerintah merencanakan kelima komunitas masyarakat lima Kampung Melayu Tua tersebut akan dipindahkan ke Kampung Tanjung Banun. Rencana penggusuran dan pemindahan yang konon kabarnya juga belum dikomunikasikan dengan masyarakat Kampung Tanjung Banun.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau menyatakan sampai hari ini masyarakat tetap menolak dan  masih bertahan di kampung-kampung mereka.

“Masyarakat tetap menolak upaya penggusuran dan rencana pembangunan pabrik kaca dibatalkan. Pernyataan Bahlil telah terjadi kesepakatan dengan masyarakat merupakan informasi yang menyesatkan. Masyarakat di lima kampung tua yang menurut Bahlil menerima relokasi kenyataannya sampai hari ini masih bertahan menolak,” sebut Even Sembiring.

Di Pekanbaru, solidaritas terhadap warga Rempang juga memanas beberapa waktu lalu. Komunitas Melayu di Kota Pekanbaru juga menolak relokasi terhadap saudaranya di Rempang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar