diduga telah merugikan negara milyaran rupiah

Kejati-Polda Riau Diminta Usut Dugaan Korupsi di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru

Di Baca : 1600 Kali
Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Rumah Sakit melakukakan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau terkait kepemimpinan Direktur RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. (tsi)
 

Hal di atas menjadi pertanyaan bagi rakyat yang notabenenya sudah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Selain hal yang kami kaji di atas, terkait pengerjaan gedung jantung RSUD Arifin Ahmad yang memakai dana DAK yang berasal dari APBN yang diduga mangkrak akibat pengerjaan kontrak yang telah dilanggar dan bahkan sudah diberikan tambahan waktu. Namun belum adanya pemeriksaan yang mendalam terkait kasus ini oleh aparat penegak hukum. Apakah APH lemah dan tidak berani kepada Direktur RSUD Arifin Ahmad, Sdri drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp KG.

"Sebenarnya kasus ini sudah lama tapi masih berjalan di tempat dan tidak ada tindakan hukum yang jelas, kami punya data yang sangat jelas dan kongkret. Gerakan ini tidak sampai disini tetap akan kami kawal, kami akan melakukan aksi jilid kedua dengan melakukan konsolidasi masif, kami pastikan gerakan ini akan lebih besar dengan membawa mobil komando," kata Rizki Ahmad Fauzi, pimpinan aksi.

Adapun tuntutan aksinya adalah sebagai berikut:

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di RSUD Arifin Ahmad karena kami menganggap penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi berjalan di tempat.
2. Meminta Kajati Riau agar memberikan perintah kepada aparat penegak hukum dan jajarannya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Arifin Ahmad, Sdri drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp KG yang diduga menjadi aktor terkait dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Arifin Ahmad.

3. Meminta Kejati Riau agar serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di RSUD Arifin Ahmad anggaran tahun 2020, 2021 dan 2022 serta pengerjaan Gedung Jantung RSUD Arifin Ahmad yang memakai dana DAK dari APBN.

4. Meminta Polda Riau dan Kejati Riau agar mengajak KPK RI dalam dugaan penyimpangan dan dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Arifin Ahmad yang diduga melibatkan Direktur RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar