Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto

Pelaku Hipnotis di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Beraksi Antar Provinsi Korban Rugi Rp1 Miliar

Di Baca : 1934 Kali
Tiga tersangka modus hipnotis ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Bery menegaskan menangkap tiga kawanan pelaku hipnotis yang pernah menipu korbannya di Padang Rp1 miliar. Pelaku ini di Pekanbaru juga beraksi dan berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Kasus penggelepan dan penipuan modus hipnotis ini dilakukan antar provinsi. Kejadian di Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai di Bank Mandiri korban rugi Rp 62 juta, di Bank BNI korban rugi Rp33 juta. Mereka yang diamankan Anwar, Melya, dan Atmadi. Ada juga Ari tidak melakukan di Pekanbaru tapi di wilayah Bukittinggi diserahkan ke Polres Bukittinggi.

Korban hipnotis di Pekanbaru ini dua wanita inisial BK dan ER. Modus pelaku membujuk merayu tukar uang dengan mata uang asing. Mereka mengiming-imingi korbannya bahwa nilai tukarnya lebih tinggi sehingga korban percaya ambil uang Rp62 juta di Bank Mandiri ajak ketemu di dalam mobil setelah turun mobil buka amplop rupanya uang palsu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar