HARI INI KAMIS 2 NOVEMBER 2023 HARI TERAKHIR PELAPORAN KEBUN SAWIT DALAM KAWASAN HUTAN

Kasus Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan, Kajati Riau Koordinasi dengan DLHK

Di Baca : 5718 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Akmal Abbas SH MH didampingi Asintel Kejati Riau Marcos Mare-mare SH MH (kiri). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Yayasan Riau Madani Ketuanya Surya Dharma Hasibuan SAg, diketahui oleh masyarakat dan Sekretarisnya Tommy FM adalah pihak yang memenangi perkara gugatan terhadap Ayau tersebut dan juga kebun sawit Hansen William di Desa Tapunghilir, Kampar Riau. Namun belum mengajukan permohonan eksekusi kedua kebun yang dimenangkannya itu ke Pengadilan Negeri Bangkinang di Kampar, Riau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Ir Mamun Murod (kiri)

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Riau Ir Mamun Murod kepada awak media menegaskan akan menyelesaikan sekitar 4.000 hektare  kebun sawit nonprosedural (ilegal) yang berada dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) di Desa Tapunghilir Kampar, sebelah barat Tahura SSH tersebut.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar