Pelaku Sodomi Anak SD di Pekanbaru Ditahan Jadi Empat Orang
Di Baca : 3630 Kali
Tersangka IW (26) pelaku cabul/sodomi terhadap anak Sekolah Dasar di Pekanbaru Ditahan Dit Reskrimum Polda Riau, Selasa (8/11/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Kepada tersangka ini diancam kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Anak-anak yang tiga jadi tersangka ini sebenarnya disuruh oleh yang dewasa yakni IW.(azf)
Tulis Komentar