SUDAH BEBERAPA KALI DIPERINGATKAN

Pemilik Tanah Akhirnya Bongkar Tiga Bangunan Liar di Kerinci Timur Pelalawan

Di Baca : 2346 Kali
Pemilik tanah di Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Riau, membongkar tiga bangunan liar di atas tanah tersebut, Sabtu (11/11/2023). (dan).
 

"Sekarang sudah November 2023, satu tahun berlalu sampai sekarang mangkrak, malahan sudah sampai ke Polda Riau," tuturnya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan atas permintaan Maidar Huriyati pemilik SHM 05422 telah melaksanakan pengambilan titik koordinat oleh petugas ukur Kantah Pelalawan.

Hasilnya, bidang tanah tersebut yang ditunjukkan oleh Maidar Huriyati berdasarkan SHM yang dimilikinya tidak terdapat perbedaan luas atau lokasi akurat. (dan/azf/tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar