Baru Empat Hari Menjabat Kapolsek Tandun Langsung Ringkus Kurir Sabu
Di Baca : 1222 Kali
Iptu Lof menjelaskan, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, dirinya mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Puo Raya.
Atas hal ini, Kapolsek Tandun memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tandun Aipda Fauzan Duhdi SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.
Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tandun melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam hijau dengan Nopol BM 6932 ZU dengan gerak gerik mencurigakan.
Tepatnya di jalan poros PT SIS Desa Puo Raya sepeda motor tersebut diberhentikan, kemudian disaksikan masyarakat sekitar dilakukan penggeledahan badan terhadap yang diduga pelaku.
Tulis Komentar