PETI Menggila Lagi di Pasaman Barat, Setoran ke Oknum Aparat Lancar !
Pasaman Barat, Detak Indonesia-- Setelah dilakukan penertiban pelaku lansir BBM subsidi beberapa waktu lalu oleh aparat berwenang dengan menangkap dua pelansir BBM subsidi di gudangnya di Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar beberapa waktu lalu, kini aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) marak dan menggila lagi di Pasaman Barat karena mendapat sokongan bahan bakar solar dari para pelansir gelap.
Beberapa tempat PETI menjadi pembicaraan warga Pasaman Barat, tokoh masyarakat, pasca berangkat/pulangnya aparat penegak hukum ke Jakarta melakukan operasi beberapa waktu lalu. Kini karena situasi tenang, tak ada razia, pemain PETI marak lagi. Alat berat kembali meraung-raung merusak DAS batang air (sungai) yang meninggal kerusakan lubang-lubang di sana-sini. Kerusakan lingkungan ini siapa yang bertanggungjawab memulihkannya pasca tambang nanti?
Lokasi PETI yang kini marak dan jadi sorotan antara lain di Lembah Sungai Malintang Ujung Gading, Muaro Kiawai simpang Asra, dan kawasan Kecamatan Talamau wilayah hukum Polsek Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Puluhan unit alat berat ekskavator bekerja secara liar di penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut. Beberapa kali Kapolsek dan Kanit Reskrim Talamau yang berusaha dikonfirmasi sejak 2025 lalu hingga kini disampaikan penjaga pos Bapak sedang keluar kantor. Selalu tak ada di kantor saat dikonfirmasi. Sementara info warga bahwa Kapolsek Talamau dan beberapa jajarannya tahu ada aktivitas PETI di daerah aliran sungai yang merusak lingkungan dan tak ada izin di wilayah hukumnya. Aktivitas ini adalah dilaporkannya ke Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung, Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suyanta.
Informasi dari tokoh masyarakat Pasaman Barat yang merahasiakan identitasnya menjelaskan modus pekerjaan PETI ini adalah izin Kuari. Kuari adalah tempat atau lokasi yang secara khusus digunakan untuk menambang bahan-bahan bangunan, seperti batu, pasir, kerikil, dan mineral.

Tulis Komentar