upaya menjalankan proses bisnis yang profesional

Kerja Sama PHR-Kejati Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan

Di Baca : 768 Kali
Area Operasi Migas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan. (Dok. Humas PHR)

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Kerja sama ini bertujuan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang ada di PHR berjalan secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

Pjs VP General Counsel PHR WK Rokan Ardhi Apriyanto mengatakan, jalinan antara PHR dengan Kejati Riau tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara PHR dengan Kejaksaan Tinggi Riau Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disepakati pada 2022 lalu.

“Ini sebagai bentuk komitmen PHR dalam upaya menjalankan proses bisnis yang profesional, serta taat dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ardhi.

Dalam kerja sama ini, PHR mendapatkan pendampingan dari Kejati Riau dalam kegiatan operasi PHR, salah satunya dalam hal pelaksanaan proses tender yang ditinjau dari sisi yuridis dan normatif. Sehingga, proses bisnis yang berlangsung bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar