upaya menjalankan proses bisnis yang profesional

Kerja Sama PHR-Kejati Riau Awasi Proses Pengadaan WK Rokan Profesional dan Taat Aturan

Di Baca : 782 Kali
Area Operasi Migas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan. (Dok. Humas PHR)


“Kami selalu berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis yang sesuai dengan aturan dan taat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami melakukan rangkaian rapat dan koordinasi antara PHR (lintas fungsi) dan tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau untuk menelaah dan mengawal proses tender secara yuridis normatif sesuai ketentuan," katanya.

Dengan adanya pendampingan dari Kejati Riau ini, kata Ardhi, PHR selalu mengedepankan aspek kehati-hatian sehingga proses tender bisa berjalan sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. Ardhi juga menambahkan, kerja sama ini juga berdampak pada optimasi tata waktu pelaksanaan tender, sehingga proses pelaksanaannya bisa lebih efisien. 

Dia juga berharap, kerja sama ini berdampak pada peningkatan hubungan yang baik antara PHR dengan Kejati Riau, terutama terkait dengan pelaksanaan proses bisnis yang sehat dan profesional.

“Yang paling penting dari kerja sama ini yakni semua kegiatan proses bisnis PHR bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. (rls)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar