alokasikan area konservasi gajah sumatera di areal BUMN Perkebunan Sawit

Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau Komitmen Perkuat Konservasi Gajah Sumatera

Di Baca : 937 Kali
Kegiatan penanaman pakan gajah di areal konservasi gajah sumatera PalmCo Regional 3 pada 2021 silam. PalmCo Regional 3 yang sebelumnya bernama PTPN V mengalokasikan 50 hektare areal perkebunannya sebagai konservasi gajah sumatera. Langkah itu untuk mendukung pelestarian satwa bongsor dilindungi tersebut di Provinsi Riau. (Dok. Humas Palmco)
 

PalmCo Regional 3 yang sebelumnya bernama PT Perkebunan Nusantara V telah menetapkan sebagian areal usahanya yang berlokasi di Pesikaian, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sebagai areal konservasi gajah. Lokasi itu awalnya merupakan perkebunan sawit perusahaan.

Namun, dikarenakan areal itu merupakan salah satu perlintasan gajah, maka perusahaan berkomitmen untuk menjadikannya sebagai wilayah konservasi satwa bongsor berbelalai tersebut.

Komitmen tersebut selanjutnya diwujudkan perusahaan dengan bersinergi bersama BBKSDA Riau melalui aksi mitigasi dan penanaman tanaman pakan gajah sumatera di lokasi tersebut pada 2021 lalu dan pembentukan serta peningkatan kapasitas tim mitigasi konflik pihak perusahaan. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk tidak menggarap tersebut.

Terlebih lagi, di areal yang sama juga terdapat kolam pemandian yang menjadi peristirahatan gajah saat melintas sehingga kian memperkuat komitmen perusahaan menjadikannya sebagai areal konservasi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar