di Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja

Di Baca : 1144 Kali
Satresnarkoba Polres Tanah Karo amankan pelaku beserta barang bukti di Mapolres Tanah Karo Ahad (17/12/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia--Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap Perladangan Ganja, kasus narkotika di Perladangan Lau Menci, Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Ahad (10/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MG (60), warga Desa Sigarang-garang Kecamatan Naman Teran, yang diduga kuat sebagai pelaku yang memiliki dan menanam narkotika jenis ganja.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing SH, mengatakan, dari pelaku, telah diamankan barang bukti berupa 90 ( sembilan puluh) batang ganja terdiri dari daun, biji, ranting, batang dan akar dalam keadaan basah, dengan ukuran tinggi tanaman dari 60 cm s/d 305 cm dari ladangnya di Perladangan Lau Menci.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar