BARANG BUKTI DIAMANKAN

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pemilik Kebun Ganja dari Desa Bukit

Di Baca : 1500 Kali
Satresnarkoba amankan LG/Pagadung pemilik Narkotika jenis ganja di Mapolres Tanah Karo Jumat (12/5/2023). (Kominfo Tanah Karo)

Dolat Rakyat, Detak Indonesia--Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis ganja, di Perjumaan Tebing Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Senin (8/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap seorang laki-laki insial LG Alias Pagadung (59), warga Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing SH, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki inisial LG/ALS/Pagadung.

Pelaku ditangkap karena kedapatan telah menanam dan memiliki tanaman narkotika jenis tanaman ganja.

Informasi masyarakat yang diterima Senin (8/5/2023) lalu sekira pukul 12.00 WIB, terkait adanya ladang ganja di Desa Bukit, langsung ditindaklanjuti Unit II Satresnarkoba.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar