KETUA DPP LSM PERISAI SUNARDI: KETERANGAN SAKSI KORBAN ARWAN ADA BENAR SALAHNYA

Sidang Kasus Tanah Guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru di Pengadilan Seru !

Di Baca : 1147 Kali
Saksi korban Pengusaha Karaoke Koro-koro Panam, yang mengaku punya tanah bersertifikat di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Arwan didengar kesaksiannya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin siang (18/12/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)/2023
 

Arwan beli tanahnya dari Renawati 2019 karena sudah sertifikat. Arwan tak pernah dengar tanah yang dibelinya hasil hibah. Arwan tak tahu Sunardi menyewakan tanah Arwan itu kepada orang lain.

Saksi korban Arwan mengaku tak pernah lihat surat kuasa Sunardi Ketua DPP LSM Perisai Riau. Arwan juga tak tahu Joni Arizal dapat kuasa dari guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru.

Menurut JPU apakah Arwan pernah melihat surat somasi dari Ketua DPP LSM Perisai Sunardi? Menurut Arwan dia tak pernah melihat surat itu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar