11.034 Tempat Pemungutan Suara harus dipastikan aman dari potensi ancaman bencana alam

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Bandung Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Kebencanaan

Di Baca : 614 Kali
Ruang Rapat BPBD Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ist)

Bandung, Detak Indonesia - Dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah memetakan terutama dari jumlah 11.034 TPS (Tempat Pemungutan Suara) harus dipastikan aman dari potensi ancaman bencana alam.

"Tentu kami juga mempersiapkan personel, peralatan kebencanaan, kendaraan dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Bandung," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Kamis pagi (4/1/2024).

Untuk menghadapi Pemilu 14 Februari 2024, BPBD terus melakukan upaya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi ancaman potensi bencana alam sekaligus penanganan pasca-bencana alam.

"Hal ini kita laksanakan dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan harapan pesta demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung berlangsung aman dan kondusif," kata Uka Suska.

Uka Suska mengatakan untuk mengantisipasi ancaman potensi bencana alam itu, BPBD terus melakukan koordinasi dan mendapat bantuan dari sejumlah pihak atau stakeholder. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar