TAK BAYAR UANG BRONDOLAN SAWIT Rp900 Juta dan Rp350 Juta

Marketing PKS PT RSPI Selensen Dilaporkan ke Polda Riau

Di Baca : 1714 Kali
Pihak CV Sama Sama Senang dan Koperasi KBM Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, membuat laporan resmi dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Riau Ahad malam (14/1/2024). (ist)
 

Dari CV Sama Sama Senang ada sekitar 400 ton brondolan sawit senilai Rp900 juta sudah dipasok ke PKS PT RSPI dan ada bukti delivery order (DO) nya. Kemudian Koperasi KBM memasok sekitar 200 ton brondolan sawit ke PKS PT RSPI. Harga brondolan sawit sekitar Rp2.150/kg.

"Sekarang 2024 kami tagih uang kami kepada Ran, tak kunjung dicairkan oleh pihak PKS PT RSPI itu. Janji-janji saja mereka, tapi tak ada pembayaran. Makanya kami lapor ke Polda Riau," tegas Henrik kepada wartawan.

Ran, adalah keponakan dari Yuli Risman owner/bos PT RSPI Selensen, Inhil, Riau. Sementara Direktur PT RSPI Hery juga tak menyelesaikan masalah ini. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar