Polda Riau Selidiki Penipuan Aplikasi APK Pemilu 2024
Pekanbaru, Detak Indonesia -- Polda Riau menyelidiki kasus penipuan lewat modus kejahatan file.apk lewat WhatsApp dan media sosial yang sedang marak terjadi. Modus penipuannya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan modus penipuan ini serupa penipuan APK Pemilu dengan file APK kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.
"Kita sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak di kalangan masyarakat dan media sosial," kata Fajri Kamis (1/2/2024).
Fajri menyebutkan APK merupakan singkatan dari Application Package File, adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android.
"Namun biasanya APK ini memang tidak ada dijual di toko aplikasi resmi Google Playstore," kata Fajri.
Tulis Komentar