Antisipasi Salahgunakan Wewenang di Lapangan

Ketua FSPTI - KSPSI Kabupaten Karo Bentuk Timsus Hadapi FSPTI Ilegal

Di Baca : 1038 Kali
Antisipasi terjadinya salahgunakan wewenang Ketua FSPTI KSPSI Kabupaten Karo Gembira Ginting bentuk Timsus hadapi FSPTI ilegal, Sabtu (2/3/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Tanah Karo, Detak Indonesia-Ketua FSPTI KSPSI Gembira Ginting mengatakan tidak ada dua FSPTI dengan logo dan merek sama di satu wilayah untuk antisipasi terjadi berkeliarannya organisasi  F (Federasi) SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) - K (Konfederasi) SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) ilegal di Kabupaten Karo membuat pekerja, pengusaha dan para pedagang resah. Pasalnya logo, merek dan seragam yang digunakan persis sama tidak ada beda. Sehingga membuat para pekerja, pengusaha dan pedagang kebingungan. 

Maka dari itu, Pimpinan Cabang (PC) FSPTI - KSPSI Kabupaten Karo, Gembira Ginting membentuk tim khusus dengan memberikan surat tugas kepada pengurus yakni 
1. Ronaldo E Ginting Munthe, 2. Dramendra Nababan 3. Lengsong Silalahi untuk menertibkan FSPTI ilegal, serta memberi surat imbauan kepada pekerja pengusaha dan pedagang. 

Ketua FSPTI - KSPSI Gembira Ginting menegaskan, tidak ada dua pimpinan FSPTI - KSPSI dengan logo dan merek yang sama di dalam satu wilayah. Setiap organisasi resmi itu punya aturan perundang-undangan yang jelas. Demi kenyamanan dan keamanan dan kemajuan para pekerja mari ikuti tatanan berorganisasi. 

Ronaldo E Ginting Munthe yang juga salah satu pengurus PC FSPTI - KSPSI didampingi Ramendra Nababan, seusai menerima surat tugas mengatakan sesuai menerima surat tugas yang diberikan oleh Ketua  FSPTI - KSPSI Kabupaten Karo pihaknya akan melaksanakannya sesuai perintah, tentunya dengan aturan-aturan berserikat yang sah dan benar.

"Kita akan melindungi hak-hak para pekerja dengan membangun mitra bersama pengusaha dan pedagang. Tentunya dengan kerja sama yang baik kita bisa lebih mudah dalam memperjuangkan hak pekerja, namun apabila hak para pekerja tidak dipenuhi maka kita siap untuk berjuang untuk maju bersama para pekerja dalam memperjuangkan hak dengan tidak lupa memenuhi kewajiban kita," ucapnya. 

Pelita Monald Ginting SPd selaku Wakil Sekretaris menambahkan, hari ini, Sabtu, (2/3/2024) sekira pukul 17.00 WIB, dia mendampingi Ketua dalam penyerahan surat tugas kepada tiga orang tim khusus yang ditugaskan, sekaligus menyerahkan perpanjangan SK kepada PUK (Pimpinan Unit Kerja) Kecamatan Merek periode 2023 - 2026.

Di sini saya sampaikan PUK sudah terbentuk di kabupaten ini lebih dari 20 PUK yang tersebar. Ketua tadi menyerahkan langsung surat tugas, serta melampirkan SK PC, Surat Pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karo yang tercatat sekitar tahun 2014 bulan Oktober lalu, Surat Pencatatan dari Dinas Kesbangpol Karo yang terbaru, dan surat resmi lainnya untuk disampaikan kepada para pekerja, pengusaha dan pedagang," tuturnya. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar