Saat ditangkap, Pelaku mencoba melawan

Pelaku Curas terhadap Turis Prancis di Air Terjun Sipiso Piso Berhasil Ditangkap

Di Baca : 1394 Kali
Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap turis WNA dari Prancis di air terjun Sipiso-piso berhasil ditangkap Polres Tanah Karo dan Ditreskrimum Polda Sumut. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Gabungan Tim dari Polres Tanah Karo Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialami oleh korban Turis WNA asal Perancis atas nama Carola Andreo als ZOE (52), yang terjadi di Lubuk Air Terjun Sipiso-piso, Desa Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu 06 April 2024 sekira pukul 11.15 WIB.

Satu orang tersangka berhasil diamankan yakni seorang laki laki inisial P (22), petani, warga Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek,  Kabupaten Karo.

Demikian dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM saat press release di Mapolres Tanah Karo, Sabtu ( 13/04/2024) pukul 12.00 WIB.

"Bahwa ini merupakan kasus atensi karena korbannya adalah warga negara Prancis dalam hal ini turis yang berkunjung ke daerah Kabupaten Karo, tepatnya di Air Terjun Sipiso Piso dan menjadi korban tindak pidana curas di lokasi tersebut," ucap Kapolres. 

Dijelaskannya lagi kronologis singkat peristiwa yang dialami korban diketahui dari beberapa saksi dan tersangka, berawal saat korban Zoe, bersama dengan anaknya berwisata di Air Terjun Sipiso-piso, yang mana saat itu anak korban berjalan mendahului menuju Air Terjun dan korban tertinggal di belakang. Kemudian anak korban menerima pesan whatsapp dari ibunya (korban), yang mengatakan bahwa dirinya diserang oleh warga lokal. Mengetahui hal tersebut anak korban kembali menjemput ibunya (korban) ke lokasi yang ditinggalkan sebelumnya, namun tidak menemukannya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar