Menarik Perhatian, JPU Bela Wanita yang Dituding Pelakor, Tuntut 4 Bulan Penjara Istri Sah Langgar UU ITE

Dugaan perselingkuhan Sn dengan Her dikuatkan pula oleh keterangan saksi lainnya yakni LS dan As di persidangan di PN Pekanbaru, Senin lalu (29/4/2024). Bukti perselingkungan Sn dengan Her diberikan RH suami Sn kepada Lucyana Lee.
Hakim ketua yang memimpin sidang ini Salomo Ginting SH kembali mengingatkan Lucyana bahwa Lucyana Lee wanita berharga. Lucyana Lee dinasihati hakim kalau Lucyana Lee digigit anjing, maka jangan membalas menggigit anjing itu.
Sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dibacakan pada 6 Mei 2024 terhadap terdakwa Lucyana Lee yang dituding melanggar UU ITE yang dilaporkan oleh Sn. Kemudian dilanjutkan dengan pembelaan oleh Penasihat Hukum Lucyana Lee, yakni Mirwansyah SH MH dkk.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang pelanggaran UU ITE terkait tudingan dugaan perselingkungan suami dengan seorang wanita yang dituding pelakor kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Rabu lalu (17/4/2024) dipimpin hakim Ketua Salomo Ginting SH.
Uniknya sang isteri sah, Lucyana Lee jadi terdakwa karena memposting dugaan perselingkuhan ini ke medsos didakwa melanggar UU ITE Pasal 27 juncto pasal 45 ayat 3 yang diadukan oleh seorang wanita Pelapor inisial Sn.
Tulis Komentar