Menarik Perhatian, JPU Bela Wanita yang Dituding Pelakor, Tuntut 4 Bulan Penjara Istri Sah Langgar UU ITE

"Setelah itu aku telfon kembali, memang benar. Cuma dia sebagai pengacara tidak boleh mengirimkan langsung foto tersebut, kalau memang mau aku harus ke Jakarta untuk melihat foto itu," bebernya.
Akhirnya, setelah berangkat ke Jakarta dan bertemu pengacara dan suami pelapor, ternyata peristiwa dugaan perselingkuhan tersebut memang benar adanya.
"Setiap hari dari pagi hingga malam dia jemput cewek itu, disitulah terbongkar semua. Setelah dikonfirmasi sama suami baru dia mengaku dan dia bilang minta maaf dan tak akan mengulang lagi," ucapnya.
Terhadap kasusnya ini, Lucy memohon kepada majelis hakim agar dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta di persidangan.
"Semoga hakim masih memiliki hati nurani dan bisa menjunjung keadilan dan dapat membebaskan saya dari segala tuduhan. Karena aksi memposting itu adalah spontanitas dan hubungan sebab akibat," pungkasnya.(azf)
Tulis Komentar