proses awal pemboran sumur Kopar ini sempat terdampak banjir

PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan

Di Baca : 784 Kali
Para pekerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan saat melakukan aktivitas pekerjaannya untuk mendukung ketahanan energi nasional. ((Dok. Humas PHR)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Pertamina Hulu Rokan (PHR) memaksimalkan lapangan minyak yang sudah menua (mature) bahkan sempat tidak produktif di Wilayah Kerja (WK) Rokan agar kembali dan terus berproduksi. Hasilnya, lapangan tua tersebut berhasil menambah pundi-pundi produksi yang bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Executive Vice President (EVP) Upstream Business PHR Edwil Suzandi mengatakan, lapangan minyak yang menua dan berumur setengah abad di WK Rokan ternyata tetap memiliki potensi untuk dikembangkan produksinya. Satu di antaranya adalah Lapangan Kopar yang ditemukan pada tahun 1974 dengan kategori small field discovery dan lokasinya ada di bagian tengah WK Rokan.

“Kopar saat ini masih produktif sebagai lapangan produksi tahap primer di area Sumatra Light Oil (SLO) yang berada di wilayah kerja Zona 2 dan Zona 3 PHR. Hampir 9 tahun dalam status suspend (dihentikan) tanpa pemboran, akhirnya di akhir tahun 2023 ini dapat ditajak sejumlah pemboran sumur Kopar baru. Hasil proses produksi awalnya memberikan kontribusi cukup signifikan untuk PHR,” kata Edwil.

Edwil menjelaskan, proses awal pemboran sumur Kopar ini sempat terdampak banjir akibat tingginya curah hujan yang terjadi di awal tahun 2024 yang mengakibatkan meluapnya Sungai Rokan dan rawa di daerah lokasi pemboran, termasuk jalan aksesnya. Akibat kondisi tersebut, harus dilakukan penghentian sementara kegiatan operasional termasuk mengevakuasi tim kerja berikut peralatan pemborannya.

Edwil menambahkan, setelah beberapa waktu penanganan banjir, kabar baik akhirnya datang dari hasil proses produksi atau put on production (POP) sumur pertama yang dilakukan pada 25 April 2024. Hasilnya, diperoleh angka awal produksi yakni 802 barel minyak per hari (BOPD).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar