data rencana 2024, di Blok Rokan akan dibor 575 sumur pengembangan dan 4 sumur eksplorasi

Terima Sertifikat BMN Tanah Blok Rokan dari BPN, PHR Siap Tancap Gas 2024

Di Baca : 857 Kali
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait. (Dok. Humas PHR)

Pekanbaru, Detak Indonesia – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait. Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di 2024.

Sertifikat diserahkan Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati berjenjang kepada EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi, dan PHR menyampaikan kepada Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Farida di Pekanbaru, Selasa (24/1/2024) disaksikan Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholison. SKK Migas merupakan Kuasa Pengguna BMN Tanah dari Menteri Keuangan RI.

PHR WK Rokan menerima empat sertifikat BMN Tanah yakni, tiga sertifikat Lapangan Duri dengan total kurang lebih 74.947.032 m2 dari Kantor Pertanahan Bengkalis. Kemudian, satu sertifikat Sumur Eksplorasi Sidingin North-1 yang merupakan pengadaan lahan baru seluas kurang lebih 14.707 m2 dari Kantor Pertanahan Rokan Hilir.

EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengapresiasi atas kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK Migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR untuk mendukung kelancaran operasi dalam upaya mencapai target produksi nasional 1 juta barel minyak per hari di 2030.

Tahun 2024 ini, Edwil menambahkan, PHR ditargetkan pemerintah meningkatkan produksi 167 ribu barel minyak per hari (BOPD). Untuk itu, PHR sangat membutuhkan dukungan dari BPN dan SKK Migas agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahan di lokasi, terutama terkait dengan penambahan sumur baru untuk kelancaran operasi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar