Tim Pengukuran Pemkab Siak Mulai Ukur Lahan Sawit Masyarakat Dayun Siak
Dayun, Detak Indonesia--Tim Fasilitasi Konflik Pertanahan (TFKP) Pemkab Siak, Riau memulai melakukan pengukuran lahan kebun sawit masyarakat yang berkonflik dengan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) di Kecamatan Dayun, Siak Kamis (21/5/2026).
Tim teknis melakukan pengukuran menggunakan alat global positioning system (GPS) untuk mendapatkan titik koordinat kebun sawit masyarakat.
Tim pengukuran masuk terlebih dahulu di Kecamatan Dayun antara lain di lahan Pak Abdul Gafur, Kelompok Pak Jaya Mesra, Kelompok Pak H Dasrin Nasution, Kelompok Pak Bahasin, dan masyarakat Dayun lainnya.
Pengukuran di Kecamatan Dayun belum tuntas di hari pertama. Dan rencananya akan dilanjutkan Jumat (22/5/2026) mengingat banyak pemilik lahan yang belum hadir. Berdasarkan informasi pemilik lahan akan hadir Jumat (22/5/2026).
Setelah selesai pengukuran di Kecamatan Dayun, akan dilanjutkan pengukuran ke Kecamatan Mempura dan Kecamatan Koto Gasip. Sebelum tim turun, Bupati Siak DR Afni Z MSi sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Direktur PT DSI melalui surat Nomor 500.17/ADWIL FP/XX tanggal 18 Mei 2026.


Tulis Komentar