Sunardi: Jangan-jangan Dugaan Suapnya Mengalir ke Dia

Perisai Nilai Sikap Penghulu Kampung Dayun Tidak Etis Ikut Komentari Eksekusi Lahan

Di Baca : 811 Kali
Aksi heroik warga mempertahankan lahan yang akan diconstatering/pencocokan dan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Siak, Rabu (19/10/2022), namun gagal lagi, menyusul laporan dugaan suap dan korupsi sedang diproses Kejati Riau. Dana parkir di dua bank swasta

Siak, Detak Indonesia--DPP LSM Perisai Riau menilai sikap Penghulu Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Nasya Nugrik terhadap constatering/pencocokan dan eksekusi lahan seluas 1.300 ha yang gagal dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Siak tidak etis. Apalagi dugaan suap yang dilakukan oleh pihak pemohon eksekusi, PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang berkaitan dengan constatering dan eksekusi itu sedang menjadi atensi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

“Ada dugaan suap yang dilakukan PT DSI itu berkaitan dengan constatering dan eksekusi lahan di Dayun, Kejati Riau sudah atensi ini,” kata Ketua DPP LSM Perisai Riau sekaligus kuasa pemilik lahan Indriany Mok dkk, Sunardi SH, Ahad (23/10/2022). 

Sunardi merasa heran Penghulu Kampung Dayun terkesan ngotot agar lahan seluas 1.300 ha itu dieksekusi. Kengototannya ini yang membuatnya merasa curiga terkait aliran dana dugaan suap yang sedang dikejar Kejati Riau. 

“Kami curiga, jangan-jangan pihak penghulu kebagian juga, dan oknum PN Siak di antara dugaan suap itu juga ada mereka di dalamnya, kan boleh kami curiga,” kata dia. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar