Kasus publikasi Sekwan DPRD

Jaksa Minta Pemilik Media Kembalikan Uang ke Negara

Di Baca : 5317 Kali
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi

Pekanbaru, Detak Indoneaia--Kasus dugaan pengadaan Jasa Publikasi di DPRD Riau anggaran 2017-2019 masih lanjut di penyidik Pidana Khusus  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.

Sementara pihak Kejati Riau minta pemilik media untuk segera mengembalikan uang kerjasama media sebelum Kejati mengambil tindakan proses hukum terhadap pemilik maupun pihak Sekwan DPRD Riau. 

Hal itu dikatakan ditegaskan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi, Senin, (11/8/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar