Jaksa Minta Pemilik Media Kembalikan Uang ke Negara
Di Baca : 6101 Kali

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi
Pekanbaru, Detak Indoneaia--Kasus dugaan pengadaan Jasa Publikasi di DPRD Riau anggaran 2017-2019 masih lanjut di penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.
Sementara pihak Kejati Riau minta pemilik media untuk segera mengembalikan uang kerjasama media sebelum Kejati mengambil tindakan proses hukum terhadap pemilik maupun pihak Sekwan DPRD Riau.
Hal itu dikatakan ditegaskan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi, Senin, (11/8/2020).
Tulis Komentar