DARI RAPAT PARIPURNA

Ranperda Hari Jadi Kabupaten Karo Disetujui

Di Baca : 1603 Kali
Bupati Karo Sumut Terkelin Brahmana SH menandatangani dokumen persetujuan Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Karo menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karo, Rabu (7/3/2018). (Foto Ist)

 

Kabanjahe,  Detak Indonesia--Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo Sumut menyetujui Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Karo, Persetujuan Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Karo menjadi peraturan daerah Kabupaten Karo ini ditandai dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan Ketua DPRD Kabupaten Karo Nora Else Surbakti, yang disaksikan langsung Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Wakil Ketua DPRD Karo Inolia Ginting, Efendy Sinukaban, Sekdakab Karo Drs Terkelin Purba MSi, para anggota DPRD, unsur FKPD dan pimpinan OPD  dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD di Ruang rapat paripurna DPRD Karo Rabu (7/3/2018).

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasamanya selama pembahasan melalui penyampaian saran dan tanggapan dari masing - masing fraksi dan gabungan komisi sehingga terselesaikannya pembahasan ranperda kabupaten ini, untuk tahapan selanjutnya setelah persetujuan bersama Ranperda Hari Jadi Kabupaten Karo ini akan  disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register Perda untuk kemudian ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah.(pmg)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar