Mantan Kadis LHK Riau Mamun Murod Diperiksa Kejati Riau
Pekanbaru, Detak Indonesia-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Saat ini, pengusutan perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam tahap ini, Koprs Adhyaksa tersebut masih berupaya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam rangka mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Salah satunya, dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Mamun Murod. Mantan Kepala Dinas LHK Riau itu dikabarkan mendatangi kantor Kejati Riau pada Senin pagi (13/5/2024).
"Bener. Dilakukan pemanggilan terhadap MM (Mamun Murod, red)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH saat dikonfirmasi wartawan pada Senin siang.
Tulis Komentar