Kali Ini Hadir di Sidang PN Medan

Asuransi Jiwa Sinar Mas MISG Akhirnya Serahkan Draft Kesepakatan Perdamaian

Di Baca : 2346 Kali
Asuransi Jiwa Sinar Mas MISG Medan kali ini Selasa (21/5/2024) hadir di Pengadilan Negeri Medan, dan serahkan draft kesepakatan perdamaian. (tsi)
 

Sidang akhirnya ditunda tiga pekan dan digelar Selasa 21 Mei 2024. Kuasa hukum Daniel Simarmata, Murniati Purba SH beberapa kali menghubungi pihak kuasa hukum Sinar Mas tersebut menjelang sidang 21 Mei 2024, namun tidak mau mengangkat telpon lagi.

Menanggapi masalah ini, Stephani Media Relation Asuransi Sinar Mas yang dikonfirmasi Ahad pagi (19/5/2024) menyampaikan mohon maaf sebelumnya bahwa Asuransi Sinar Mas yang asuransi umum, berbeda dengan Asuransi Sinar Mas MSIG Life. Mohon bantuannya untuk pemberian nama pada berita tertulis secara lengkap yaitu “Asuransi Sinar Mas Jiwa MSIG Life” bukan hanya “Asuransi Sinar Mas” saja karena berbeda. Terima kasih," demikian jelas Stephani.

Seperti diberitakan sebelumnya juga, seorang warga di Kota Medan Daniel Simarmata menuntut Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Medan mengembalikan premi asuransi sebesar Rp115 juta kepadanya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa lalu (23/1/2024).

Sidang perdata gugatan Asuransi Jiwa Sinarmas MISG Medan ini sesuai jadwal sidang sudah yang ketiga kalinya, namun sidang pertama dan kedua beberapa waktu lalu pihak Asuransi Jiwa Sinarmas MISG Medan tak datang. Namun sidang yang ketiga Selasa (23/1/2024) barulah pihak Asuransi Jiwa Sinarmas MISG Medan hadir.

Menurut penggugat Daniel Simarmata melalui penasihat hukumnya Dra Murniati Purba SH, Ridho Tri Prakoso Sitorus SH, Benyamin Purba SH dalam sidang itu bahwa kliennya sebagai peserta dan telah membayarkan premi asuransi yang nilainya diperkirakan sebesar Rp115 juta. Pada saat terjadi musibah Covid 19 beberapa tahun lalu, nasabah premi Asuransi Sinarmas MISG Medan tersebut menyatakan cuti dulu bayar premi karena situasi Covid 19 ada tekanan ekonomi sehingga terkendala bayar premi.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar