Penyeludupan 21 Ton Bawang Bombay dari Malaysia Berhasil Digagalkan
Waktu kejadian, Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Gerbang Tol Pekanbaru Jalan Yos sudarso Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Identitas pelaku dan sudah ditetapkan jadi tersangka:
1. Nama : Fahrurozi alias Rozi bin Izharuddin, 42 tahun, pekerjaan petani, alamat Sepahat RT 002/RW 001 Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
2. Nama : Syaiful Bahri alias ATTA bin Syafii, 49 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Bandes Gang Ceria RT 003/003 Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
3. Nama : Nopaldi alias Paldi bin Buskal (alm), 45 tahun, pekerjaan pedagang, alamat Perum Cileungsi Hijau Blok K1 Nomor RT/004 RW/014 Kelurahan Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Kronologis kejadian, berdasarkan informasi dari masyarakat dan Bea Cukai Wilayah Riau bahwa ada yang memasukkan bawang jenis Bombay ke wilayah Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan atau tanpa melalui ketentuan yang berlaku dan masuknya melalui Kabupaten Bengkalis.
Tulis Komentar