Kasus Pemberian Faliditas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK)

Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bank BJB Pekanbaru

Di Baca : 1557 Kali
Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Pekanbaru. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penetapan tersangka baru TIPIKOR dalam Kasus Pemberian Faliditas Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) kepada Debitur Group Perusahaan CV PGR, CV HIK, CV PW, dan CV PB yang diduga menggunakan dokumen kontrak atau Surat Perintah Kerja Tidak Sah (Fiktif).

Siaran pers Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto Selasa (17/5/2022), sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/A/146/III/2022/SPKT/RIAU, tanggal 25 Maret 2022 dan telah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin. Sidik/28/III/Res.3.4/2022/Ditreskrimsus, tanggal 25 Maret 2022; Waktu Kejadian Periode 18 Februari 2015 s/d tanggal 18 Februari 2016.

Dengan kronologis sebagai berikut :
Tersangka AB yang mengelola perusahaan CV Palem Gunung Raya, CV Putra Bungsu, CV Hikmah dan CV Putra Wijaya mengajukan permohonan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Standby Loan pada tanggal 18 Februari 2015 dan pada tanggal 23 Februari 2015 di Bank BJB Cabang Pekanbaru.

Dalam melakukan pencairan kredit tersebut CV Putra Bungsu dan CV Palem Gunung Raya diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak sah/fiktif atas kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi dan atas pencairan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) tersebut masuk ke Rekening Giro CV Putra Bungsu dan ke Rekening Giro CV Palem Gunung Raya yang dikelola oleh tersangka AB.

Tersangka AB selaku Nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru memiliki hubungan kedekatan (conflict of interest) dengan Sdr. IO selaku Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru Tahun 2015 s/d 2016 sehingga pada saat kejadian menyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan tidak melakukan verifikasi kebenaran atau keabsahan atas kontrak/SPK yang disampaikan oleh tersangka AB secara berulang sehingga Bank BJB Cabang Pekanbaru memberikan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) Standby Loan kepada grup perusahaan yang dimiliki oleh terdangka AB yang tidak dapat dilunasi pembayaran kewajiban kepada Bank BJB Cabang Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar