Supir Taksi Online Ditangkap Tim Gabungan di Lubukbaja Inhu

Pekanbaru, Detak Indonesia--Masih ingatkah peristiwa tabrak lari di simpang Jalan Sutomo dengan Jalan Kuantan Raya Pekanbaru Senin dinihari (27/5/2024) sekira pukul 02.40 WIB lalu yang menyebabkan pemotor meninggal dunia, dan supir mobil 'Hantu Rimba' Toyota Calya BG 8055 IIP melarikan diri?
Nah, pengemudi mobil 'Hantu Rimba' warna hitam Astra Toyota Calya nomor polisi BG 8065 IIP yang melarikan diri itu Sabtu pagi (1/6/2024) sudah diamankan di Mapolresta Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin kepada wartawan Sabtu pagi tadi (1/6/2024) membenarkan supir yang melarikan diri telah ditangkap dan baru sampai di Polresta tadi.
Ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu Riau, oleh petugas gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polsek Lubuk Batujaya Polres Inhu, Riau.
"Siap di daerah Lubuk Batu jaya bang
PNM alias IT Chan, profesinya supir taxi online usianya 33 tahun," jelas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin, Sabtu pagi tadi (1/6/2024) bersamaan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Tulis Komentar