TERSANGKA YR BUKAN APARAT SIPIL NEGARA (ASN) DI PEKANBARU

Kepala BP2MI Riau Benarkan Pegawainya Ditangkap Polda Jambi Bawa Sabu 4 Kg

Di Baca : 2649 Kali
Foto atas, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau, Fanny Wahyu K SKom beri keterangan pers di Pekanbaru Rabu (12/6/2024). Foto bawah tersangka YR, pegawai BP2MI Riau ya g ditahan Polda Jambi karena tertangkap bawa sabu 4 kg di Lampung. (azf)
 

"Dia YR bukan ASN tapi pegawai kami di Kantor BP2MI Riau di Pekanbaru," kata Kepala BP2MI Riau Fanny Wahyu mengklarifikasi Polda Jambi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan kasus ini terungkap saat YR membawa sabu ke Jambi bersama dua orang temannya, MS (46) dan seorang perempuan inisial ML (29) yang diketahui bekerja sebagai pemandu karaoke.

Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada 4 Juni 2024 lalu, saat beristirahat di sebuah warung jalan lintas tersebut.

"Saat kami geledah mobil ketiga tersangka ini kami temukan 4 kilogram sabu," kata Ernesto, Selasa (11/6/2024).

Ernesto mengatakan YR, itu berperan dalam menjemput sabu itu ke Aceh. Mereka kemudian berangkat dari Pekanbaru, Riau, untuk mengantar sabu itu ke Provinsi Lampung.

"YR ini warga Pekanbaru. Wanita NL ini warga Banten dia bekerja sebagai LC," jelas Ernesto.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar