Izin Tak Diakui Pemkab Karo Sumut

Penebangan Kayu Alam Dihentikan di Siosar Puncak 2000

Di Baca : 1968 Kali
Izin CV Rehulina tidak diakui Pemerintah Kabupaten Karo, Sumut. Penebangan kayu alam di Puncak 2000 Siosar dihentikan Jumat, (14/6/2024).(Saritua Manalu/Detak Indonesia. co.id)
 

"Saya tidak tahu izin tersebut, izin tidak ada masuk ke kami," ujar Manurung.

Kapolsek Tigapanah, AKP M Sinaga, menyampaikan, agar seluruh warga dan yang hadir menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kita harus menjaga kenyamanan masyarakat, tanpa melakukan  pelanggaran hukum, kiranya untuk truk dilepas saja, masalah kayu sesuai arahan BPBD tadi dibongkar dulu di sini sampai izin selesai," ujar Kapolsek Tigapanah AKP M Sinaga.

Pihak pengusaha CV Rehulina yang hadir Haris Milala dalam pertemuan menyampaikan, bahwa mereka memiliki izin dari Kementerian.

"Kepada warga kami minta maaf," ucapnya singkat. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar