Penebangan Kayu Alam Dihentikan di Siosar Puncak 2000
"Dasar itulah kami mengundang bapak ibu sekalian untuk hadir untuk memberikan penjelasan kepada kami warga. Agar para pimpinan kami seperti Camat dan masyarakat luas bisa tahu permasalahan kami di desa ini, karena sebelumnya secara lisan sudah sering kami sampaikan tidak ada tanggapan," ujar Kades Simacem Senang Sitepu.
Terkait penahanan mobil pengangkut kayu yang sempat ditahan warga, boleh dilepas asal semua sudah jelas, kami tidak ada masalah, tapi perlu diketahui kami benar - benar tidak nyaman dengan cara kerja mereka," ujar Kades Simacem Senang Sitepu.
Kepala BPBD Karo Juspri Nadeak melalui Kabid RR Nius Abdi Ginting SHut MSi, menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan penebangan kayu di Siosar.
"Karena setahu saya sampai saat ini tidak ada izin yang masuk kepada kami pihak Pemerintahan Daerah, Bupati juga sudah menyurati pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk kejelasan masalah ini. Untuk wilayah yang ditebang saat ini adalah aset daerah jadi mulai besok penebangan ini dihentikan, tidak ada kegiatan penebangan, dan alat berat juga harus dikeluarkan. Untuk empat mobil truk yang ditahan desa, itu urusan desa dan pengusaha, walau mobilnya dilepas tapi kayunya harus ditinggal di sini sampai masalah perizinan menemukan titik terang," ujar Nius menjelaskan.
Perwakilan KPH XV Kabanjahe, Ramlan Barus melalui Stafnya I Manurung ketika dikongirmasi di acara pertemuan mengatakan tidak mengetahui masalah izin CV Rehulina.
Tulis Komentar