togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Klarifikasi Kapolrestabes Palembang Terkait Video Viral Pelanggaran di Flyover Jakabaring
Tidak Benar Ada Pungli, Tindakan Tegas Demi Keselamatan Masyarakat

Klarifikasi Kapolrestabes Palembang Terkait Video Viral Pelanggaran di Flyover Jakabaring

Di Baca : 913 Kali
Kapolrestabes Palembang Kombes Harry Sugihhartono (kiri), dan Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty (kanan). (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

“Tidak benar ada pungli, petugas bertindak tegas dengan tilang, penerapan pasal 287 ayat (1) Undang Undang RI No.22/2009 tentang LLAJ, dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah),” ulasnya.

AKBP Yenni Diarty mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalulintas dan lebih memahami terkait masalah edukasi lalu lintas demi keselamatan.

"Apabila dilakukan penyetopan oleh petugas ataupun imbauan agar kooperatif, demi ketertiban lalulintas. Tidak mungkin petugas mencari kesalahan, intinya kita menjaga keselamatan, ketertiban berlalulintas, tindakan tegas dilakukan agar kita semua terhindar dari kecelakaan," tutupnya. (*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar