Nasional

Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih ditahan KPK

Di Baca : 5002 Kali
Politikus Partai Golkar, Eni Maulani Saragih resmi di tahn KPK

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Keduanya ditahan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan PLTU Riau.

"JBK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Gedung KPK Kav. C-1 dan EMS ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav K-4," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu, 14 Juli 2018.

Johannes terlebih dulu keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Tapi, yang bersangkutan tidak memberikan pernyataan apapun kepada para awak media dan lebih memilih bungkam serta masuk mobil tahanan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar